FE-Akuntansi S-1
Pengaruh fasilitas pajak, corporate governance, dan reputasi auditor terhadap manajemen pajak
Pengaruh Fasilitas Pajak, Corporate Governance dan Reputasi Auditor terhadap
Manajemen Pajak.
XI + 66 Pages + 15 Tabel + 2 Gambaran + 2024 + 13 Lampiran
Penelitian ini bertujuan untuk menguji Pengaruh Fasilitas Pajak, Corporate
Governance dan Reputasi Auditor terhadap Manajemen Pajak. Pada Perusahaan Sektor
Energy yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021-2023. Penelitian ini
menggunakan Current ETR sebagai indikator dalam mengukur manajemen pajak.
Penelitian ini didasarkan pada metode purposive sampling yaitu teknik
pengambilan sampel dengan menggunakan pertimbangan atau kriteria yang
ditentukam oleh peneliti. Berdasarkan kriteria terdapat 21 perusahaan sektor energy
yang dijadikan sampel. Teknik analisis data yang digunakan yaitu regresi linier
berganda yang berfungsi untuk melihat pengaruh variabel independen terhadap
variabel dependen baik secara bersama-sama maupun secara individu yaitu dengan uji
asumsi klasik yang terdiri dari uji normalitas, uji multikolinieritas, uji
heteroskedastisitas dan uji autokorelasi. Sedangkan pengujian hipotesis dilakukan
dengan menggunakan uji F, Uji R dan Uji t.
Hasil penelitian menunjukan bahwa fasilitas pajak berpengaruh negatif
terhadap manajemen pajak. Sedangkan dewan komisaris independen, kepemilikan
institusional dan reputasi auditor tidak berpengaruh terhadap manajemen pajak.
Saran dan implikasi dalam penelitian ini adalah untuk peneliti selanjutnya agar dapat
memperluas sampel penelitian, menambah variabel independen, menambah atau
mengganti proksi perhitungan dalam rasio manajemen pajak, dan dapat menambah
periode dalam penelitian.
Keywords : Manajemen Pajak, Kepemilikan Institusional, Dewan Komisaris
Independen, Fasilitas Pajak, Reputasi Auditor.
Tidak tersedia versi lain