FISIP-Ilmu Adm. Negara S-1
Implementasi Program Satu Miliar Satu Desa Melalui Peraturan Bupati Nomor 83 Tahun 2020 di Desa Gunung Putri Kabupaten Bogor
Kabupaten Bogor memiliki variasi tingkat pembangunan yang signifikan di antara Kecamatan dan Desa-desa. Banyak desa di Kabupaten Bogor masih mengalami kesulitan dalam mencapai tingkat pembangunan yang mandiri. Program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) yang dilandasi oleh Peraturan Bupati Nomor 83 Tahun 2020 memberikan pemerintahan desa prioritas untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur. Salah satu contoh seperti Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor yang menunjukan potensi besar sebagai pusat industri utama di wilayah tersebut dengan kehadiran perusahaan-perusahaan besar. Namun, keberadaan infrastruktur yang kurang memadai menjadi hambatan utama bagi pemerintah desa dan masyarakat desa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi dan persepsi terkait Implementasi Program Satu Miliar Satu Desa Melalui Peraturan Bupati Nomor 83 Tahun 2020 di Desa Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Adapun sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Teori yang digunakan dalam penelitian ini merupakan teori implementasi kebijakan dari David C. Korten. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi program satu miliar satu desa di desa Gunung Putri berhasil menunjang pembangunan infrastruktur dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan Tim Pelaksana Kegiatan. Desa Gunung Putri menggunakan bantuan finansial untuk membangun menara telekomunikasi sesuai kebutuhan karena dapat mewujudkan kemajuan digitalisasi desa yang di cita-citakan
Kata kunci: Samisade, Bantuan Keuangan, Infrastruktur
Tidak tersedia versi lain