FISIP-Ilmu Pemerintahan S-1
Peran pemerintah kecamatan dalam peningkatan corporate social responsibility pada program pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi
Penelitian ini berjudul Peran Pemerintah Kecamatan Dalam Pelaksnaan Corporate Social Responsibility Pada Program Pemberdayaan Masyarakat Di Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi, metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif pengumpulan data dilakukan dengan pedoman wawancara, observasi dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini adalah secara keseluruhan, menggunakan teori Horeopoetri et al. (2003:45) yang terdiri atas 5 (lima) indikator. Secara keseluruhan hasil indikator menunjukkan: a) Peranan sebagai suatu kebijakan; sub indikator (1) Kebijakan Corporate
Social Responsibility menjadi kewajiban bagi perusahaan yang menjalankan kegiatan usahanya; (2) Masyarakat disekitar perusahaan terbantu dengan adanya program tanggung jawab sosial perusahaan; b) Peranan sebagai strategi; sub indikator (1) Upaya kerjasama antara pemerintah maupun perusahaan swasta sangat penting, sehingga dapat tercapai dengan adanya hubungan baik dari pihak kecamatan dengan pihak perusahaan; (2) Bagi perusahaan kontribusi Corporate Social Responsibility di antaranya adalah penggunaan tenaga kerja lokal, pemberdayaan masyarakat sekitar perusahaan dalam pengelolaan kebersihan lingkungan, di bidang kesehatan seperti donor darah, sunatan massal, penyediaan air bersih dan layanan kesehatan masyarakat, Selain itu, menyangkut pertumbuhan ekonomi dan sosial bagi daerah maupun di masyarakat sekitar perusahaan; (3) Harapan masyarakat berkaitan dengan tanggung jawab sosial perusahaan, di antaranya adalah pendorong potensi ekonomi masyarakat: penyediaan modal, pemberdayaan UMKM, dan bapak asuh bagi perkembangan usaha ekonomi lainnya; c) Peranan sebagai alat komunikasi; sub indikator (1) Peranan pemerintah dalam hal ini kecamatan, menfasilitasi pola komunikasi antara perusahaan dengan masyarakat melalui rapat minggon; (2) Pihak perusahaan membuka peluang dan kerja sama dengan pemerintah daerah dan kecamatan untuk dapat melibatkan masyarakat dalam program pemeberdayaan masyarakat di Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi; (3) Masyarakat terayomi oleh kecamatan melalui fasilitasi komunikasi dengan perusahaan sekitar melalui, program rapat koordinasi baik di tingkat kecamatan maupun tingkat kelurahan di Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi; d) Peranan sebagai alat penyelesaian sengketa; sub indikator (1)
Adanya rapat dengan perusahaan tetapi tidak rutin, hanya beberapa bulan sekali untuk dievaluasi; (2) Menjadi mediator setiap permasalahan pihak kecamatan, masyarakat dan pihak perusahaan; e) Peranan sebagai terapi; sub indikator (1) Adanya hubungan timbal balik antara pemerintah kecamatan dengan perusahaan.
Hambatan dalam penelitian antara lain sebagai berikut: (1) Kurangnya keterlibatan masyarakat; (2) Keterbatasan sumber daya; (3) Ketidakjelasan tujuan dan strategi; (4) Kurangnya koordinasi dengan pihak terkait; (5) Perubahan kebijakan dan regulasi; (6) Evaluasi dan monitoring yang lemah; (7) Masalah internal perusahaan. Selanjutnya strategi dalam mengatasi hambatan-hambatan dalam tanggung jawab sosial perusahaan, yaitu sebagai berikut: (1) Regulasi dan kebijakan; (2) Kolaborasi dan kemitraan; (3) Peningkatan kesadaran dan edukasi; (4) Monitoring dan evaluasi; (5) Pengembangan kapasitas; (6) Membangun infrastruktur pendukung; (7) Mendorong transparansi dan akuntabilitas; (8) Penelitian dan pengembangan.
Tidak tersedia versi lain