Perpustakaan UM Indonesia

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Absen Area
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

FISIP-Ilmu Pemerintahan S-1

Implementasi undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan pada dinas pariwisata dan kebudayaan kota bekasi

subian, katon - Nama Orang;

Penelitian ini berjudul Implementasi Undang – undang Nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan pada dinas pariwisata dan kebudayaan di Kota Bekasi. metodologi penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi dengan informan terdiri atas kepala dinas pariwisata dan kebudayaan, kepala bidang kebudayaan, dan Ikatan seni Tradisional (IKASENTRA).
Hasil penelitian adalah bahwa Implementasi UU No 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan di Kota Bekasi, dapat dijabarkan sebagai berikut: (a) Ukuran dan Tujuan kebijakan, yaitu: 1) sosialisasi kebijakan undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan di Kota Bekasi. 2) rapat koordinasi pelaksanaan undang-undang pemajuan kebudayaan baik tingkat Dinas, Organisasi seni dan budaya, serta pelaku seni dan budaya. (b) Sumberdaya, dalam hal ini implementasi UU No 5 Tahun 2017 2017 tentang pemajuan kebudayaan pada dinas pariwisata dan kebudayaan di Kota Bekasi, dijabarkan sebagai berikut: 1) sumber daya manusia yang handal dalam pelaksanaan pemajuan kebudayaan 2) anggaran yang memadai dalam pelaksanaan pemajuan kebudayaan 3) sarana dan prasana yang menunjang program pemajuan kebudayaan. c) Karakteristik Agen pelaksana, meliputi: 1) rencana program seni budaya yang terdata terstruktur dan terjadwal. 2) rencana Induk Pemajuan Kebudayaan 3) SOP dan petunjuk teknis pemajuan kebudayaan. (d) Adanya Sikap Kecenderungan (Disposisi) para pelaku meliputi: 1) koordinasi Dinas dengan Organisasi budaya dan pelaku seni dan budaya. 2) monitoring dan evaluasi pelaksana pemajuan kebudayaan 3) kebijakan daerah tentang pemajuan kebudayaan (e) Komunikasi antar Organisasi dan aktivitas pelaksana, terdiri atas 1) media informasi tentang kegiatan pemajuan kebudayaan (website,facebook,instagram,twitter dan sebagainya). 2) temu pelaku seni budaya 3) koordinasi antar stakeholder seni budaya, dan (f) Lingkungan Sosial ekonomi Politik, terdiri atas: 1) kalender kegiatan seni budaya di kota 2) pemberdayaan seni budaya di bidang pendidikan,dunia usaha dan dunia industri 3) program Corporate Social Responsibility (CSR) dari dunia usaha dan dunia industri
Hambatan - hambatan yang di hadapi dalam implementasi undang – udang no 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan pada dinas pariwisata dan kebudayaan di Kota Bekasi, meliputi: (1) Pelaksanaan Sossialisasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan yang masih belum optimal. (2) Keterbatasan Anggaran dalam rangkan pelaksanaan pemajuan kebudayaan. (3) Kurangnya Infrastruktur pendukung pelaksanaan pemajuan kebudayaan Fasilitas dan infrastruktur yang mendukung kegiatan kebudayaan, seperti museum, gedung kesenian, dan ruang publik untuk acara budaya, mungkin tidak memadai atau kurang terawat (4) Kurangnya Sumber Daya Manusia yang Kompeten (5) Minimnya Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat. (6) Birokrasi dan Regulasi yang Kompleks. (7) Kurangnya Kerjasama Antarlembaga. (8) Globalisasi dan Pengaruh Budaya Asing, dan (9) Aksesibilitas.
Strategi/upaya yang dilakukan dalam peningkatan implementasi UU no 5 tahun 2017 tentang Pemajuan kebudayaan, meliputi (1) Penguatan Kebijakan dan Regulasi (2) Peningkatan Kapasitas SDM (3) Penguatan Infrastruktur Kebudayaan (4) Pendanaan yang Berkelanjutan (5) Pemberdayaan Komunitas dan Pelaku Budaya (6) Promosi dan Publikasi (7) Monitoring dan Evaluasi.

Kata kunci: Implementasi, Kebudayaan  


Ketersediaan
#
Perpustakaan UNISMA 035 SUB i IP-S1
035IP2024
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
035 SUB i IP-S1
Penerbit
: .,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
2024
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Dr. Andi sopandi, S.
Subjek
-
Info Detail Spesifik
41183506170056
Pernyataan Tanggungjawab
Dr. Andi sopandi, S.S.,M.Si.
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UM Indonesia
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Pusat (UPT) Universitas Muhammadiyah Indonesia menyediakan akses koleksi buku, jurnal, dan karya ilmiah untuk mendukung pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat seluruh sivitas akademika.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?