Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
PASCA-ILMU PEMERINTAHAN
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabutan/Kota: Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain